RADARMETROPOLIS: Malang - Tim penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi memeriksa delapan anggota DPRD Kota Malang, Rabu, (16/8/2017).
Pemeriksaan yang dilakukan di Ruang Aula Rupatama, Polres Malang Kota ini masih
tetap mencari keterangan dari para saksi.
KPK sedang memeriksa dugaan suap yang menyeret ketua DPRD
Kota Malang, Arief Wicaksono. Arief diduga menerima suap dari Jarot Edy
Sulistyono yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan
Pengawasan Bangunan (Kadis PUP2B) Pemkot Malang tahun 2015 sebesar Rp 700 juta.
Delapan anggota DPRD yang diperiksa adalah Wiwik Hendri
Astuti (Partai Demokrat), Sulik Lestyowati (Partai Demokrat), Yaqud Ananda
Gudban (Partai Hanura), Tri Yudiani (PDI Perjuangan), Suprapto (PDI
Perjuangan), Syaiful Rusdy (PAN), HM Zainudin (PKB), Imam Fauzi (PKB).
Selain dugaan suap APBD perubahan tahun 2015, Arief juga
diduga menerima suap sebesar Rp 250 juta dari Komisaris PT ENK Hendrawan
Mahruszaman, selaku kontraktor jembatan Kedungkandang.
Hingga saat ini pemeriksaan berlangsung tertutup. Awak media
hanya diperbolehkan berada di luar ruangan Aula Rupatama, Polresta Malang. (rr)
0 comments:
Posting Komentar