Jumat, 25 Agustus 2017

Ditjen Pajak ke Medaeng Periksa Bos Pasar Turi Baru


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Pasca diperiksa penyidik Mabes Polri karena diduga menggelapkan pajak senilai Rp 300 miliar yang dipungut dari pedagang Pasar Turi Baru, Dirut PT Gala Bumi Perkasa (GBP) Henry J Gunawan yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng, Sidoarjo juga diperiksa oleh Direktorat Jenderal, pada Selasa, 22/08/2017.

Demikian diungkapkan Ketua Himpunan pedagang pasar (HPP) Pasar Turi, Taufik Al Jufri, saat ditemui wartawan di lokasi tempat penampungan sementara (TPS) pasar Turi, Kamis (24/08/2017).

Menurutnya, tersangka kasus penipuan jual-beli tanah tersebut diperiksa oleh direktorat pajak karena diduga telah menggelapkan pajak sebesar Rp 300 miliar yang dipungut dari para pedagang Pasar Turi Baru Surabaya.

Sebelum memeriksa Henry di Medaeng, pada Selasa (22/8/2017) tim pemeriksa dari Ditjen dan Kanwil Pajak Jatim terlebih dahulu datang ke pertokoan Pasar Turi Baru. “Mereka berjumlah sepuluh orang. Mereka disini cuma sebentar, sekitar satu jam. Salah satu dari mereka mengaku langsung akan ke Rutan Medaeng melakukan pemeriksaan terhadap Henri J Gunawan,” ungkapnya.

Sementara Achmad Riyadh selaku kuasa hukum Henry J Gunawan saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak bersedia merespon. Meski terdengar nada sambung, tidak ada jawaban dari yang bersangkutan. Demikian pula dengan pesan singkat yang diluncurkan, tidak kunjung ada jawaban.

Hal senada dilakukan tim kuasa hukum tersangka Henry J Gunawan lainnya, Kosasih. Saat dihubungi ponselnya tidak aktif.


Henry J Gunawan telah dijebloskan Rutan Klas I Medaeng sejak Kamis (10/08/2017) lalu. Henry disini tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan administrasi pelimpahan berkas tahap II yang cukup alot di Kejaksaan Negeri Surabaya. (sr)

0 comments:

Posting Komentar