RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Walikota Surabaya Tri
Rismaharini berharap dana Jasmas tidak dihentikan tiba-tiba, karena sangat
dibutuhkan masyarakat. Himbauan ini disampaikan sehubungan dengan ditemukannya
bukti-bukti adanya penyelewengan dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas)
tahun 2016 yang diberikan melalui DPRD Surabaya. Saat ini kasus ini sedang
ditangani oleh Kejaksaan Negeri Surabaya.
“Dana hibah tentunya sangat dibutuhkan masyarakat. Tapi kita
gak mau nanti kalau terjadi apa-apa di masyarakat, terus bagaimana,” kata Risma
kepada wartawan, Kamis (10/08/2017).
Risma juga menyatakan terkait masalah jasmas itu pihaknya juga
sudah memberikan surat edaran ke RT/RW agar dana itu digunakan sebaik mungkin.
Menurutnya program hibah jasmas ini sebetulnya untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti pengadaan terop, sound sistem,
kursi, dan lainnya. Dana itu diambil melalui APBD Surabaya kemudian
pengelolaannya diserahkan kepada warga yang terhimpun dalam kelompok Rukun
Tetangga ataupun Rukun warga.
Risma sebelumnya juga mengatakan dirinya tidak turut campur
dalam persolan dana hibah jasmas. Bahkan ia menegaskan agar masyarakat penerima
jasmas mengembalikan sisa dana untuk kas pemkot Surabaya.
“Saya tidak tahu soal itu, gak mau nanggapi yang disana (kejaksaan),”
kata Risma
Beberapa hari yang lalu Pemkot Surabaya mengumpulkan sekitar
300 calon penerima dana hibah jasmas untuk diberikan pembekalan oleh Kejari
Surabaya dan ahli hukum agar mereka tidak terlibat dengan persoalan hukum
nantinya.
Kasus penyimpangan dana hibah jasmas melalui anggota DPRD
Surabaya tahun 2014 senilai Rp4,4 miliar dan 2016 senilai Rp12 miliar saat ini
sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. (rie)
0 comments:
Posting Komentar