RADARMETROPOLIS: (Jakarta) - Sekretaris Daerah Kota Dumai
Provinsi Riau M Nasir gagal menunaikan ibadah haji. Ini karena Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Imigrasi Batam Provinsi Riau kembali
mencekal dirinya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pencekalan
terhadap Sekda Riau M Nasir karena adanya kegiatan tertutup dari pihak penyidik
KPK untuk mencari barang bukti.
Febri belum bisa memberikan secara utuh soal kasus yang
membuat pencekalan terhadap Sekda Riau tersebut keluar negeri. "Saya belum
bisa jelaskan soal terjadinya pencekalan Sekda Riau, tapi benar, kalau adanya
tim KPK melakukan kegiatan disana karena untuk mencari barang bukti," kata
Febri di Gedung KPK, Selasa (8/8/2017).
Untuk diketahui, Sekda Provinsi Riau M Nasir batal berangkat
haji pada Sabtu (5/8/2017) setelah pihak Imigrasi Provinsi Riau mencekal M
Nasir. (rez)
0 comments:
Posting Komentar