RADARMETROPOLIS: (Sampang) - Bupati Sampang Fadhilah Budiono
mengingatkan kepada para kepala desa bahwa Dana Desa adalah bukan milik pribadi.
Para klebun itu selama ini merasa dana tersebut sebagai uang pribadinya.
Pesan tersebut disampaikan Fadhilah dalam acara pertemuan
dengan seluruh kepala desa yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya
penyimpangan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Di sisi lain
terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) di Kabupaten Pamekasan beberapa waktu lalu membuat was-was aparat di
Madura.
Dalam pertemuan itu, Bupati Fadhilah mengingatkan kepada
para kepala desa bahwa dana desa bukan uang pribadi, tetapi harus ada
pertanggungjawabannya.
Sehingga, kedepan harus ada bimbingan teknis (bimtek)
terhadap kepala desa maupun tenaga pendamping desa, sehingga dalam
menyelesaikan surat pertanggung jawaban (SPJ) dana desa itu tidak perlu lagi
meminta bantuan kepada pihak kecamatan yang dikhawatirkan akan terjadi pungutan
liar (pungli).
"Presiden marah terkait masalah yang di Pamekasan itu,
sehingga saya secara cepat memanggil para kepala desa, memberi tahu mereka untuk
hati-hati, karena kepala desa masih merasa dana desa desa itu uangnya
sendiri," terangnya, Selasa (8/8/2017).
Sementara, Plt Kajari Sampang Alexander menegaskan pihaknya
siap mengawal pelaksanaan DD dan ADD supaya tidak bocor, sehingga bisa tepat
sasaran.
"Yang terjadi di Pamekasan itu adalah oknum, karena di
kejaksaan sendiri dalam melaksanakan tugas sudah ada SOP," ucapnya.
Ia menambahkan jumlah DD itu sangat besar yang dialokasikan
oleh pemerintah pusat, untuk itu sudah
seharusnya kejaksaan ikut mengawal pembangunan yang bersumber dari dana desa.
(lt)
0 comments:
Posting Komentar