RADARMETROPOLIS: Malang - Belasan anggota DPRD Kota Malang kembali
diperiksa tim penyidik KPK di Ruang Aula Rupatama, Polres Malang Kota, Selasa,
(15/8/2017). Kali ini ada 12 anggota DPRD yang diperiksa KPK sebagai saksi.
Mereka adalah Rahayu Sugiarti, (Golkar), Sugiarto (PKS),
Sony Yudiarto (Demokrat) dan Sukarno (Golkar). Abdulrahman (PKB), Subur Triono
(PAN), Suparno (Gerindra), Mohan Ketelu (PAN), Diana Yanti (PDIP), Salamet
(Gerindra), Choirul Amri (PKS) dan Bambang Trioso (PKS).
"Saya dipanggil sebagai saksi. Tadi sudah ditanya tapi
masih kurang banyak pertanyaannya," kata anggota DPRD Kota Malang dari
PAN, Subur Triono.
KPK sedang memeriksa dugaan suap yang menyeret ketua DPRD
Kota Malang, Arief Wicaksono. Arief diduga menerima suap dari Jarot Edy
Sulistyono yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan
Pengawasan Bangunan (Kadis PUP2B) Pemkot Malang tahun 2015 sebesar Rp700 juta.
"Saya siap memberikan keterangan sesuai yang saya tahu.
Setelah Pak Arief menjadi tersangka, kami sebatas dimintai keterangan. Belum
tahu pertanyaan apa saja yang akan ditanyakan," tandas Rahayu, anggota
DPRD dari Partai Golkar. (rr)
0 comments:
Posting Komentar