RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Dewan Penasehat Pemuda
Demokrat Jawa Timur, Budi Harjanto meminta Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad
Basuki menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap yang kini sedang dihadapinya.
Dengan menjadi justice collaborator, maka dugaan adanya
setoran dari dinas-dinas kepada Pemprov dan DPRD yang selama ini sering
diberitakan oleh media massa bisa terbongkar.
“Kami sangat berharap Basuki tidak mengorbankan diri. Kami
juga menilai, tradisi setoran yang menjadi dugaan-dugaan oleh banyak pihak
tersebut bisa diuangkap secara jelas,” kata Budi di Surabaya, Kamis
(03/08/2017).
Pernyataan tersebut sekaligus untuk menanggapi pernyataan
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Bambang Heriyanto, yang mengaku
sebagai korban pemerasan oleh anggota Komisi B DPRD Jatim, yakni Basuki cs.
“Sepertinya saat ini mulai dibentuk opini bahwa kasus itu
adalah pemerasan. Tentu itu tujuannya supaya lolos dari jeratan kasus suap.
Kalau memang itu pemerasan harusnya dinas yang merasa diperas melapor polisi
atau badan kehormatan DPR-lah,” ujar Budi.
Menurut pria yang dikenal sebagai seniornya Basuki ketika di
Partai Demokrasi Indenesia (PDI) dan Promeg itu, kasus yang terungkap melalui
operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 5 Juni 2017 lalu itu adalah murni perkara
suap atau setoran rutin. Dugaan bahwa uang yang diserahkan oleh para kepala
dinas mitra kerja Komisi B tersebut adalah setoran karena sebelumnya pernah
terungkap sebuah rekaman penarikan setoran oleh Kepala Dinas Sosial.
Dari rekaman Dinas Sosial itu bisa diketahui bahwa yang
terjadi bukalah pemerasan, melainkan setoran rutin dari dinas. Dan dalam
rekaman yang diberitakan waktu itu kan juga disebut kalau setoran dinas itu
bukan saja untuk DPRD tetapi juga kepada Pemprov.
Seperti diketahui, pada September 2011 lalu beredar rekaman
suara Kepala Dinas Sosial Jatim periode waktu itu, Mustofa Chamal Basya, yang
meminta para bawahannya segera menyetorkan uang hasil pungutan pengadaan barang
dan jasa.
Rekaman yang berdurasi 42 menit 58 detik itu memuat suasana
rapat tertutup, yang diduga berlangsung pagi hari sekitar bulan April 2011 di
ruang Kadinsos Jatim.
Dalam rekaman itu, Mustofa terdengar begitu dominan mengatur
mekanisme ‘permainan’ anggaran pengadaan barang dan jasa. Tujuannya, agar tidak
tampak melanggar aturan perundang-undangan setelah anggaran itu dipangkas
sana-sini.
Bahkan, dalam rekaman Kadinsos berulangkali mengulang-ulang
kalimatnya agar para bawahannya berhati-hati dan bisa memilah, proyek mana yang
anggarannya bisa dipangkas. Selain itu, Mustofa selalu berpesan agar jangan
merekayasa proyek tender menjadi proyek penunjukan langsung (PL).
“Harus bisa memilah. Kalau memang tidak langsung (lelang
terbuka) jangan dimasukkan langsung. Jadi, tolong jangan terlalu ngoyo-ngoyo.
Kecuali yang bisa. Misalnya, seperti pelatihan. Kalau bisa pelatihan di hotel.
Untuk daerah jangan dilakukan di daerah, pusatkan saja di sini. Nggak usah
dikasihkan kabupaten, wis kasih ono duit, kasih ono honor aja sudah,” jelas
Mustofa dalam rekaman.
Sementara, pembahasan soal penarikan uang setoran untuk
pejabat provinsi dan DPRD Jatim, dalam rekaman itu berada pada menit ke 2.
Dalam rekaman itu, Mustofa menagih janji para Kepala Bidang (Kabid) agar segera
menyetorkan uang. Menurutnya, setoran itu milik ‘orang luar’. Penyebutan
istilah ‘orang luar’ itu adalah para pejabat Pemprov dan DPRD Jatim.
Setelah memasuki menit ke-30, Mustofa menyebut jika
kewajiban setoran itu merupakan komitmennya pada 2011. Sebab setiap bidang
sudah mendapatkan ‘titipan’ masing-masing Rp 500 juta, kecuali Balinsos sebesar
Rp 750 juta. “Sudah, jangan pikirkan saya dulu. Karena, uang ini milik ‘orang
luar’. Lha ini bidang-bidang sudah ada yang setor belum?” ujar Mustofa dalam
rekaman.
“Sekali lagi, saya ndak usah dipikir. Sudah ada yang
menyetor kewajiban untuk propinsi, yang sudah ditunggu ini? Sebab, nanti juga
akan dibagi untuk DPR, untuk lain-lain,” ungkapnya.
Pada menit selanjutnya, Kadinsos memerintahkan para bawahannya
untuk menata proyek penunjukan langsung (PL). Sehingga, pungutan itu bisa
dilakukan secara rapi alias tanpa ada masalah. “Wis pokoke totoen, pokoke iso
memenuhi kemauan provinsi. Sudah itu aja dulu,” lanjut Mustofa dalam rekaman.
(ar)
0 comments:
Posting Komentar