RADARMETROPOLIS: Surabaya - Baru sehari diresmikan, Gardu
Keadilan Sosial Relawan Ir. H. La Nyalla Mahmud Mattalitti sudah menerima tujuh
pengaduan dari warga Jawa Timur.
Selain melalui email: gardukeadilansosial@gmail.com dan
telepon ke nomor 0812 8254 5677, pengaduan juga diajukan langsung oleh warga
dengan mendatangi kantor Gardu Keadilan Sosial di Jalan Jaksa Agung Suprapto 23
Surabaya, Selasa (15/08/2017).
“Kami memberi apresiasi kepada warga Jatim yang respon
dengan keberadaan Gardu Keadilan Sosial La Nyalla ini. Tujuh laporan sudah kami
proses di tahap pendataan awal. Untuk selanjutnya masuk ke tahap pendalaman
sebelum dilakukan aksi advokasi,” ungkap Rohmad Amrullah SH, MH, koordinator
Gardu Keadilan Sosial La Nyalla.
Dari tujuh pengaduan yang masuk, diantaranya terkait dengan
perkara perlindungan hukum terhadap karyawan koperasi di Banyuwangi yang
mendapat intimidasi, penyalahgunaan pihak tertentu terhadap bangunan Pemkot
Malang, dan penahanan ijazah oleh sekolah karena tunggakan SPP.
“Juga masuk laporan penyerobotan lahan oleh pengembang besar
di Surabaya, 900 pedagang pasar turi tahap III tidak bisa berjualan, PKL
Indrapura yang belum mendapat tempat relokasi. Dan juga aksi razia Satpol PP
yang dikeluhkan pengusaha hiburan,” papar Amrullah. (sr)
0 comments:
Posting Komentar