RADARMETROPOLIS: (Mojokerto) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto mengaku uang yang
ditransaksikan adalah murni permintaan tiga pimpinan dewan (TPD). Seminggu
sebelum terjadi OTT oleh KPK, ia terus-menerus ditekan oleh para politisi tersebut
dan dijadikan seperti layaknya “mangsa” buruan.
Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Wiwet, Suryono Pane. Informasi
tersebut ia terima secara langsung dari kliennya -- Kadis PUPR Kota Mojokerto
-- selama mendampingi di Jakarta. Apa yang terjadi adalah murni permintaan uang
dari ketiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto, bukan pemberian atas inisiatif
Wiwiet. Karena mendapat tekanan yang begitu dahsyat dari ketiga pimpinan dewan,
akhirnya Wiwiet memenuhi permintaan tersebut.
"Telepon setiap hari secara bergantian, sempat
didatangi ke rumah juga. Bahkan Pak Wiwiet sempat tidak pulang selama satu
minggu sebelum OTT KPK. Karena takut kalau pulang didatangi ketiga pimpinan
dewan, dia mencari tempat yang sulit ditemui ketiga pimpinan dewan ini,"
kata Suryono kepada wartawan di Kota Mojokerto, Sabtu (8/7/2017).
Suryono mengatakan bahwa apa yang dikatakan kliennya itu didukung
alat bukti yang cukup. Setiap percakapan antara Wiwiet dengan ketiga pimpinan
DPRD Kota Mojokerto yang berisi permintaan uang, terekam di ponsel milik
Wiwiet. Ditambah lagi adanya saksi yang mengetahui percakapan tersebut serta
rekaman hasil penyadapan yang dilakukan KPK.
"Ada saksi yang masih kami rahasiakan. Karena saksi
akan kami hadirkan saat proses persidangan. Sampai saat ini saksi masih kami
inventarisir, termasuk dari internal Pemkot Mojokerto maupun pihak swasta dan
keluarga Pak Wiwiet. Makanya sempat keluarga meminta Pak Wiwiet mundur dari
jabatannya, karena keluarga tahu permintaan-permintaan itu," ujarnya.
Disinggung sumber uang Rp 470 juta yang diduga akan
diberikan Wiwiet ke tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto saat terkena OTT KPK, Suryono
menyatakan bahwa itu hasil meminjam dari pihak ke tiga.
"Yang disampaikan Pak Wiwiet ke penyidik KPK, uang
tersebut pinjaman dari pihak ke tiga, swasta intinya," tandasnya.
Wiwiet ditangkap KPK bersama tiga pimpinan DPRD Kota
Mojokerto, Jumat (16/6). Ketiga politisi itu adalah Purnomo selaku Ketua DPRD
dari Fraksi PDIP, Abdullah Fanani Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB, dan Umar
Faruq Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN.
Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang Rp 470 juta yang diduga
untuk menyuap pimpinan dewan. Dari jumlah itu, Rp 300 juta diduga untuk
memuluskan pengalihan anggaran pembangunan proyek Politeknik Elektronika Negeri
Surabaya (PENS) di Kota Mojokerto dan Rp 170 juta diduga sebagai jatah rutin
triwulan. (pen)
0 comments:
Posting Komentar