RADARMETROPOLIS: (Mojokerto) - Walikota Mojokerto Mas'ud
Yunus membenarkan bahwa ia diperiksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) di Jakarta, Kamis (27/7/2017) kemarin. Pemeriksaan ini menurutnya adalah
kelanjutan dari kasus Operasi Tangkap Tangan suap Kepala PUPR terhadap tiga
pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
"Kita (Walikota dan Sekdakot, red) memenuhi panggilan
untuk diminta keterangan terkait masalah OTT. Ada 22 pertanyaan, sudah saya
jawab sesuai dengan apa yang saya tahu," ungkapnya usai menghadiri halal
bi halal Walikota bersama jamaah Al Ummahat, Jum'at (28/7/2017).
Namun demikian ia terlihat enggan mengungkapkan materi pertanyaan
yang diajukan tim KPK kepada dirinya dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot)
Mojokerto, Mas Agoes Nirbito di Jakarta pada Kamis kemarin. Terbukti Walikota
hanya menyampaikan apa keterangan yang sudah diberikan ke tim KPK.
"Ya tentang teman-teman itu, ya itulah. Pokoknya semua
sudah saya jawab. Soal penggalian anggaran saya tidak tahu, saya jawab yang
saya tahu saja," ucapnya saat ditanya tentang materi pertanyaan yang
dilakukan tim penyidik KPK dan penggalian anggaran program pembangunan
Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS).
Menurutnya, terkait penggalian anggaran dibicarakan oleh tim
anggaran dan badan anggaran (banggar) DPRD Kota Mojokerto melalui proses. Namun
ia mengaku tidak mengetahui jika ada penggalian anggaran program pembangunan
PENS tersebut hingga menjerat Kepala PUPR dan tiga pimpinan dewan tersebut.
"PENS harus tetap jalan, kalau bisa tahun
ini. Sekarang sudah tahapan lelang. Dianggarkan tahun 2017, seharusnya tahun
2017 selesai sepanjang tidak ada arang melintang. Penerimaan mahasiswa baru,
tergantung PENS nya. Soal bangunannya, tidak tahu. Tanyakan ke PU," ujarnya.
(erha)
0 comments:
Posting Komentar