RADARMETROPOLIS: (Jakarta) - Kepala BPH Migas (Badan
Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) Fanshurullah Asa mengatakan sebanyak 1.904
SPBU dari sejumlah 5.480 SPBU milik Pertamina saat ini tidak lagi menjual
premium.
Diinformasikan lebih lanjut oleh Fanshurullah, bahwa untuk
Jawa, Madura dan Bali (Jamali) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang
menjual premium berjumlah 3.306 unit. Sementara yang tidak lagi menjual
berjumlah 800 SPBU.
Untuk di luar wilayah Jamali, dari 2.000 SPBU ada 294 SPBU
yang tidak menjual premium. "Ini kami menegaskan ke Pertamina, diluar
Jamali tadi. Kami meminta Pertamina untuk menjual, karena ini penugasan. Kalau
secara prinsip, di Jamali ini kan subsidi silang," jelas Fanshurullah.
Fanshurullah bilang, Pertamina wajib menyediakan BBM jenis
premium di luar Jamali. Berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang
Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, maka premium termasuk
dalam jenis bahan bakar umum. (rez)
0 comments:
Posting Komentar