Minggu, 09 Juli 2017

Ribuan Petani Tebu Siap Kepung Istana Tolak Pajak 10 Persen


RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Rencana diberlakukannya kewajiban membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk petani tebu mendapat reaksi keras dari petani. Mereka menolak penerapan pajak yang dinilai memberatkan tersebut. Bahkan, jika pemerintah tidak segera mencabut aturan itu, maka sebanyak 5000 petani akan melakukan demo ke istana presiden.

"Jika dalam dua minggu belum ada keputusan pembebasan PPN, maka petani akan melakukan unjuk rasa di Istana Negara dengan kekuatan 5000 orang," ujar Ketua Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, dalam rilisnya, Minggu (9/7/2017).

Soemitro mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat khusus guna menyikapi pemasalahan tersebut. Pertemuan yang diikuti 75 perwakilan pengusaha dan petani tebu dari se-Jawa itu digelar di Aula PG Rejdo Agung Madiun, Jumat (7/7/ 2017) malam.

Soemitro mengatakan ada banyak alasan mengapa petani tebu harus menolak kebijakan tersebut. Menurutnya gula adalah termasuk barang strategis dan bahan pokok yang dibutuhkan rakyat banyak sehingga tidak tepat kalau dikenakan PPN. Padahal beras, jagung, dan kedelai tidak dikenakan PPN.

Jika kebijakan pajak gula tersebut diterapkan, para pedagang akan ketakutan membeli gula petani karena harus menanggung PPN. Sehingga gula petani banyak yang belum laku, padahal saat ini adalah puncak musim giling, banyak gula petani menumpuk di gudang-gudang pabrik gula.

"Kalau gula tani dikenakan PPN, maka sangat memberatkan dan akan menambah beban kerugian petani. Padahal saat ini petani telah mengalami kerugian akibat rendemen rendah, kenaikan biaya produksi dan turunnya produksi tebu di kebun. Rendemen saat ini rata-rata 6,5% dan produksi tebu di kebun turun 30 % dari tahun lalu. Sedangkan biaya produksi naik 15 %," katanya merinci.


"Kami juga menolak pemberlakuan harga eceran gula yang dibatasi Rp 12.500/kg karena menyebabkan harga pembelian gula tani rendah di bawah Rp 10.000/kg (di bawah biaya produksi) karena pedagang memperhitungkan biaya distribusi. Makanya kami menolak penerapan pajak bagi petani tebu," tegas Soemitro. (erha)

0 comments:

Posting Komentar