RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Kepolisian Sektor Genteng
Surabaya menangkap pelaku penipuan berkedok penerimaan karyawan Trans Media
yang telah memperdaya tujuh orang korban. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil
mengidentifikasi pelaku sebagai residivis.
"Kami tangkap seorang pemuda berinisial MF karena telah
melakukan penipuan mengatasnamakan Trans Media," kata Kepala Polsek
Genteng, Komisaris Polisi Yhogi Hadisetiawan, kepada wartawan di Surabaya,
Selasa (4/7/2017).
Yhogi menjelaskan lebih lanjut, pemuda berusia 38 tahun itu
mengaku sebagai karyawan Trans Media Surabaya dan menawarkan kepada setiap
orang untuk menjadi asisten perias artis di perusahaan televisi swasta
tersebut.
Kepada setiap orang yang berminat pada pekerjaan yang ditawarkannya
ini ia lantas menarik uang pendaftaran. Uang pendaftarannya beragam, berkisar
antara Rp1 hingga 2 juta per orang.
Terhadap korban yang mengaku tidak mempunyai uang, tersangka
MF menyita sejumlah barang berharga sebagai jaminan.
"Minimal tersangka menyita telepon seluler korbannya
sebagai jaminan," ucap Yhogi.
Saat dipertemukan dengan wartawan di Polsek Genteng
Surabaya, tersangka MF mengatakan bahwa para korban dijaringnya dari relasi
pertemanan. "Saya tawarkan dari mulut ke mulut," katanya.
Untuk meyakinkan korbannya, ia menggelar tes wawancara di
sebuah ruang hotel yang telah disewanya.
"Mereka memang butuh pekerjaan. Jadi saya cuma modal
omongan saja," ujar pelaku.
Polisi meringkus MF di sebuah hotel kawasan Genteng Surabaya
setelah salah seorang korban segera melapor ke polisi usai menjalani tes
wawancara.
"Korban saat itu melayangkan laporan setelah dirinya
menyadari baru saja ditipu," kata Yhogi.
Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti
berupa surat lamaran pekerjaan serta tujuh unit telepon seluler yang diduga
milik para korban yang dijadikan jaminan persyaratan administrasi lowongan
palsu tersebut.
"Ternyata MF adalah residivis. Dia baru saja keluar
dari penjara sebulan yang lalu atas kasus penipuan dengan modus yang sama. Saat
itu dia juga ditangkap di wilayah hukum Polsek Genteng Surabaya pada tahun
2015," ujarnya. (erha)
0 comments:
Posting Komentar