RADARMETROPOLIS: (Jombang) – Polisi menangkap tiga orang pelaku
judi sabung ayam dalam penggerebekan di Desa Ngrandu, Kecamatan Perak, Jombang.
Diantara yang tertangkap, salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Pemkab
Jombang berinisal H.
Tiga orang tersebut kemudian digelandang ke mapolres Jombang
berikut barang bukti berupa dua ekor ayam dan jam dinding. Sementara H yang
juga pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) itu hanya bisa menunduk. Ia berusaha
menghindari sorotan kamera wartawan.
Begitu juga saat berada di ruangan Sat Reskrim Polres
Jombang, mantan kepala dinas ini juga memilih tempat di pojokan. Ia mengambil
jarak dengan dua pelaku lainnya. Sementara di bawahmya terlihat dua ekor ayam
yang diwadahi menggunakan keranjang.
"Tiga orang kita tangkap dalam penggerebekan judi
sabung ayam di Kecamatan Perak. Selanjutnya, tiga orang tersebut kami lakukan
pemeriksaan. Termasuk identitas masing-masing," kata Kasat Reskrim Polres
Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat, Senin (31/7/2017).
Norman menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari adanya
informasi masyarakat. Selanjutnya, korps berseragam cokelat melakukan
penyelidikan. Nah, ketika data sudah valid, polisi langsung terjun ke lokasi
pada Minggu sore.
Ternyata informasi tersebut bukan isapan jempol. Saat
petugas datang terlihat puluhan orang bergerombol menyaksikan sabung ayam
dengan taruhan sejumlah uang tersebut. Namun begitu mengetahui yang datang
adalah polisi, puluhan orang itu lari tunggang-langgang.
Namun apes bagi tiga orang termasuk H. Saat hendak
meninggalkan lokasi, korps berseragam cokelat keburu membekuknya. "Sekali
lagi, saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan. Barang bukti yang kita amankan
berupa dua ekor ayam dan jam dinding," jelas Norman. (adi)
0 comments:
Posting Komentar