RADARMETROPOLIS: (Jakarta) – Polisi telah menangkap pelaku
pemasang bendera ISIS di Kebayoran Lama pada Jumat (7/7/2017). Karopenmas Divisi
Humas Polri, Brigjen Rikwanto, mengatakan pelaku adalah seorang pria berinisial
GOH (20).
"Polisi sudah tangkap. Yang bersangkutan ditangkap pada
7 Juli 2017 sekitar pukul 21.00 WIB," kata Rikwanto, Minggu (9/7/2017).
Ia menyebutkan bahwa pelaku ditangkap di Jalan H Nutrisan, Kebayoran
Lama, Jakarta Selatan. Lebih lanjut diinformasikan bahwa pelaku diketahui telah
mempelajari ilmu pemahaman radikal sejak 2015.
"Jadi untuk pemahaman radikal diperoleh yang
bersangkutan dari cyber space sejak tahun 2015, diantaranya dari chanel
Telegram," jelasnya.
GOH berbaiat pada ISIS pada pertengahan 2017, kemudian ia
melatih fisik sendiri dengan tujuan tubuh agar selalu siap melakukan jihad
kapanpun.
Ia mengungkapkan, teror yang dilakukan pelaku merupakan pesan
yang bermaksud memberi peringatan pada semua aparat dan mengingatkan tentang
khilafah.
"Teror dilakukan dengan cara memasang bendera ISIS di
Mapolsek Kebayoran Lama pada 3 Juli 2017. Pelaku memasang sendiri bendera ISIS
tersebut di Mapolsek Kebayoran Lama dengan selanjutnya menaruhnya surat ancaman
yang telah dibuat sebelumnya di rumah," ungkap Rikwanto. (rez)
0 comments:
Posting Komentar