RADARMETROPOLIS: (Sidoarjo) - Polri mendukung Perpu Ormas
dan akan terus akan memantau pergerakan Hizbut Tahrir Indonesia yang badan
hukumnya sudah dicabut oleh pemerintah. Untuk itu Polri juga akan melakukan
pengawasan ke dalam. Jika ada anggota yang terlibat dalam kegiatan HTI ada tiga
sanksi yang akan dijatuhkan, diantaranya adalah pidana.
"Termasuk memantau HTI di Jawa Timur," Kapolda
Jatim Irjen Pol Mahfud Arifin mengatakan pemantauan terhadap pergerakan HTI
tersebut berlaku juga di Jawa Timur. Hal ini disampaikan saat Kapolda melakukan
kunjungan ke kantor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Rabu (26/7/217).
Apa yang dilakukan Polri ini menurut Kapolda adalah
mendukung kebijakan pemerintah terhadap pembubaran HTI. "Pemantauan
dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap pergerakan HTI yang tidak
diperbolehkan lagi secara hukum,” tegasnya
Kapolda juga mengemukakan pihaknya akan menindak tegas
apabila ada anggotanya yang terbukti terlibat dalam HTI. Jika ada anggota yang
terlibat, akan berhadapan dengan tiga persoalan yakni kode etik, kedisiplinan
dan pidana. "Untuk itu jangan aneh-aneh, kalau tidak ingin dapat sanksi
tegas,” anjurnya.
Disinggung sejauh adanya anggota Polresta Sidoarjo yang
terlibat dalam HTI, ia menyatakan belum ada indikasi kearah itu. Pihaknya
menekankan kepada anggotanya untuk tidak coba-coba ikut HTI. "Ingat yang
ingin jadi anggota Polri itu banyak dan antri jadi jangan main-main,"
pungkasnya. (rik)
0 comments:
Posting Komentar