Rabu, 26 Juli 2017

Polda Jatim Pidanakan Anggota yang Gabung HTI


RADARMETROPOLIS: (Sidoarjo) - Polri mendukung Perpu Ormas dan akan terus akan memantau pergerakan Hizbut Tahrir Indonesia yang badan hukumnya sudah dicabut oleh pemerintah. Untuk itu Polri juga akan melakukan pengawasan ke dalam. Jika ada anggota yang terlibat dalam kegiatan HTI ada tiga sanksi yang akan dijatuhkan, diantaranya adalah pidana.

"Termasuk memantau HTI di Jawa Timur," Kapolda Jatim Irjen Pol Mahfud Arifin mengatakan pemantauan terhadap pergerakan HTI tersebut berlaku juga di Jawa Timur. Hal ini disampaikan saat Kapolda melakukan kunjungan ke kantor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Rabu  (26/7/217).

Apa yang dilakukan Polri ini menurut Kapolda adalah mendukung kebijakan pemerintah terhadap pembubaran HTI. "Pemantauan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap pergerakan HTI yang tidak diperbolehkan lagi secara hukum,” tegasnya

Kapolda juga mengemukakan pihaknya akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti terlibat dalam HTI. Jika ada anggota yang terlibat, akan berhadapan dengan tiga persoalan yakni kode etik, kedisiplinan dan pidana. "Untuk itu jangan aneh-aneh, kalau tidak ingin dapat sanksi tegas,” anjurnya.


Disinggung sejauh adanya anggota Polresta Sidoarjo yang terlibat dalam HTI, ia menyatakan belum ada indikasi kearah itu. Pihaknya menekankan kepada anggotanya untuk tidak coba-coba ikut HTI. "Ingat yang ingin jadi anggota Polri itu banyak dan antri jadi jangan main-main," pungkasnya. (rik)

0 comments:

Posting Komentar