Jumat, 28 Juli 2017

PN Surabaya Terima Penghargaan A Plus dari MA


RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Pengadilan Negeri Surabaya menerima penghargaan dari Mahkamah Agung berupa akreditasi penjaminan mutu pelayanan badan peradilan umum. Sehubungan dengan penghargaan ini Ketua PN Surabaya menyatakan sebagai hasil kerja keras seluruh keluarga besar institusi yang ada di jalan Arjuna ini, termasuk kalangan media,

"Ini merupakan kerja keras kita semua, termasuk teman-teman media. Jadi saya berterimakasih pada semua pihak," ujar Ketua PN Surabaya, Sujatmiko, Jumat (28/7/2017).

Sujatmiko menambahkan, penilaian akreditasi A plus adalah suatu penilaian di dalam rangka menjaga mutu menagement pelayanan peradilan yang meliputi tata penjelasan yang rapi, ringkas. Baik itu internal audit, sarana prasarana manual, dan ITE. "Yang paling menonjol dalam percepatan pelayanan dan percepatan ITE," ucap Sujatmiko.

Penghargaan tersebut menurut Sujatmiko nantinya akan dinilai kembali setelah enam bulan ke depan. Tidak hanya Pengadilan Negeri Surabaya saja yang menerima penghargaan tersebut, termasuk PN Tangerang juga mendapatnya.


"Untuk Pengadilan Negeri Surabaya mendapat A plus adalah suatu penghargaan yang luar biasa, penghargaan sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, " terangnya. (erha)

0 comments:

Posting Komentar