RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Pengadilan Negeri Surabaya menerima
penghargaan dari Mahkamah Agung berupa akreditasi penjaminan mutu pelayanan
badan peradilan umum. Sehubungan dengan penghargaan ini Ketua PN Surabaya
menyatakan sebagai hasil kerja keras seluruh keluarga besar institusi yang ada
di jalan Arjuna ini, termasuk kalangan media,
"Ini merupakan kerja keras kita semua, termasuk
teman-teman media. Jadi saya berterimakasih pada semua pihak," ujar Ketua
PN Surabaya, Sujatmiko, Jumat (28/7/2017).
Sujatmiko menambahkan, penilaian akreditasi A plus adalah
suatu penilaian di dalam rangka menjaga mutu menagement pelayanan peradilan
yang meliputi tata penjelasan yang rapi, ringkas. Baik itu internal audit,
sarana prasarana manual, dan ITE. "Yang paling menonjol dalam percepatan
pelayanan dan percepatan ITE," ucap Sujatmiko.
Penghargaan tersebut menurut Sujatmiko nantinya akan dinilai
kembali setelah enam bulan ke depan. Tidak hanya Pengadilan Negeri Surabaya
saja yang menerima penghargaan tersebut, termasuk PN Tangerang juga
mendapatnya.
"Untuk Pengadilan Negeri Surabaya mendapat A plus
adalah suatu penghargaan yang luar biasa, penghargaan sertifikat tersebut
diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, " terangnya. (erha)
0 comments:
Posting Komentar