Sabtu, 22 Juli 2017

Pilih Fokus sebagai Ketua DPR dan Partai, Setnov Tak Berpikir Langkah Hukum


RADARMETROPOLIS: (Surabaya) – Terhadap penetapan status tersangka kasus korupsi e-KTP yang disandangkan KPK pada dirinya, Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan masih belum berpikir untuk merencanakan pra peradilan. Begitu juga dengan langkah hukum lainnya. Ini karena dirinya lebih memilih focus pada tugas-tugasnya sebagai Ketua DPR dan partainya.

Hal itu ditegaskan Setnov saat menghadiri sidang doktor anggota DPR, Adies Kadir di kampus Universitas 17 Agustus Surabaya, Sabtu (22/7/2017).

"Saya sama sekali belum berpikir sampai ke pra peradilan dan langkah hukum lainnya," singkat Setya Novanto.

Menurutnya, hal itu karena dirinya saat ini masih fokus dengan tugas sebagai Ketua DPR dan partainya.

"Saya masih sibuk dengan tugas-tugas kedewanan dan kepartaian," imbuhnya.

Terkait kasus Novanto, Dewan Pakar Partai Golkar meminta DPP Partai Golkar memberikan advokasi hukum. Serta mendesak Setya Novanto untuk mengajukan praperadilan atas status hukumnya.


Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan yang merugikan negara Rp 2,3 triliun, dan diduga telah menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya untuk menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi oleh KPK. (rez)

0 comments:

Posting Komentar