RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Pemerintah Kota Surabaya
memulangkan sejumlah 51 orang penyandang masalah kesejahteraan Surabaya (PMKS)
ke kota masing-masing, Senin (3/7/2017) yang terjaring razia petugas Satpol PP di
tempat-tempat keramaian selama bulan Ramadhan.
Ada sembilan mobil yang disiapkan Pemkot Surabaya untuk
memulangkan ke-51 PMKS tersebut ke tempat tinggalnya di beberapa kota di Jawa
Timur. Diantaranya Lumajang, Jember, Madiun, Ponorogo, Pacitan, Pasuruan,
Sitobondo, Mojokerto, Magetan, Nganjuk, juga Gresik dan Lamongan.
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan bahwa selama
ini Pemkot Surabaya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menyikapi
kedatangan PMKS di Surabaya. Terlebih ketika memasuki bulan puasa. Antisipasi
tersebut diantaranya dilakukan melalui adanya penjagaan dan razia serta
sosialisasi ke RT/RW agar para pendatang yang merantau ke Surabaya memang
memiliki pekerjaan.
"Sejak awal sudah ada personel yang jaga di beberapa
tempat. Kurang lebih dua minggu lalu sudah ada beberapa (PMKS) yang tertangkap.
Sekarang kami pulangkan. Saya sengaja tidak memulangkan segera, supaya mereka
beristirahat dulu di Liponsos," ujar Tri Rismaharini di sela pemulangan
PMKS di Taman Surya.
Menurut Risma, mayoritas dari PMKS yang terjaring razia oleh
Satpol PP Kota Surabaya tersebut tidak datang sendiri ke kota Pahlawan. Tetapi
ada yang membawa mereka. Dengan kata lain, kebanyakan mereka dikirim oleh joki.
"Jokinya tapi lari. Di Liponsos kami jaga dengan Muspika kecamatan
Sukolilo, jadi nggak ada yang berani ngambil," terang walikota.
Dalam memulangkan PMKS ke daerah asalnya, walikota
menegaskan tidak asal memulangkan. Pemkot terlebih dulu berkoordinasi dengan
Pemprov Jatim dan juga pemerintah daerah tempat asal PMKS tersebut. Termasuk
juga memperhatikan kondisi kesehatan dan kejiwaan para PMKS yang terjaring
razia. Pemkot juga sudah punya data PMKS yang tertangkap sehingga akan ketahuan
apakah yang bersangkutan sebelumnya sudah pernah tertangkap.
"Ini yang kami pulangkan data alamatnya jelas. Kami
komunikasi dengan provinsi dan daerah. Kalau nggak jelas atau masih sakit dan
mengalami gangguan kejiwaan, yah nggak kami pulangkan. Kami rawat, setelah
sembuh ditanya alamatnya, bila clear kami pulangkan," jelas Risma.
Supomo, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya menambahkan,
pihaknya sudah memiliki data PMKS yang pernah terjaring razia dan dikirim ke Liponsos.
Sehingga akan ketahuan bila di kemudian hari ada PMKS yang kembali terjaring
razia. "Di Liponsos ada finger printnya. Jadi kalau ada yang dua kali
masuk yah ketahuan," ujarnya.
Irvan Widyanto, Kasatpol PP Kota Surabaya, menyampaikan Satpol
PP Surabaya mempunyai tim khusus bernama tim kaypang yang bertugas menangani
PMKS, seperti gelandangan, pengemis, anak jalanan, pengamen hingga orang gila.
Selama bulan puasa lalu, Irvan menyebut tim kaypang rutin melakukan razia dan
pengamanan di tiga tempat, seperti di tempat ibadah dan makam, sentra kuliner,
dan traffic light.
"Tim ini akan akan jalan terus. SOP nya, ketika ada
yang terjaring razia, kami bawa ke Liponsos. Di sana mereka dirawat dan
dibina," jelas Irvan. (hr/sr)
0 comments:
Posting Komentar