Rabu, 26 Juli 2017

Pasuruan Masuk 5 Besar Pengguna Narkoba di Jatim


RADARMETROPOLIS: (Pasuruan) – Pasuruan adalah termasuk lima besar daerah peredaran obat terlarang. Hal ini terungkap dalam sambutan Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol Fathur Rohman, saat memberikan sambutannya dalam acara peresmian Kantor BNN Kabupaten (BNK) Pasuruan, di Jalan Veteran No 5.

"Khusus untuk di Pasuruan ini, masuk 5 besar, zona merah. Oleh karena itu BNNK harus mendapat dukungan, baik dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan juga swasta," kata Fathur Rohman, Rabu (26/7/2017).

Selain itu, Fathur juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang telah memberikan fasilitas kantor sementara dan akan memberikan lahan untuk kantor permanen.

"Untuk saat ini memang masih masa transisi, sehingga operasional masuk pemerintah daerah. Tapi, tahun 2018 nanti, sudah masuk BNN Pusat," tegasnya.

Sementara itu Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh BNNK, hanya untuk menjalankan tugas dan fungsinya, baik pencegahan maupun pemberantasan narkoba.


"Semoga dengan diresmikannya kantor BNNK ini, bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba," kata Irsyad. (ruf)

0 comments:

Posting Komentar