RADARMETROPOLIS: (Jakarta) - Panitia Khusus Hak Angket KPK DPR
RI siang ini akan menggelar rapat internal perdana pasca libur Lebaran 2017 untuk
membahas berbagai hal, seperti rencana memanggil beberapa pakar untuk dimintai
pendapat.
"Ya benar, hari ini ada rapat internal Pansus
Angket," kata Taufiqulhadi, di Jakarta (Senin, 3/7/2017).
Pansus Hak Angket KPK DPR akan mengundang sejumlah pakar
untuk memberikan pandangannya mengenai KPK, sehingga pandangan Pansus terkait
KPK komprehensif.
Taufiwulhadi mengatakan bahwa pakar yang akan diundang adalah
pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita.
"Mereka dijadwalkan memberikan keterangan pada tanggal
10 Juli 2017," ujarnya.
Selain itu, terkait rencana pengiriman surat panggilan kedua
bagi politisi Hanura Miryam S Haryani, Pansus masih akan memutuskan hal
tersebut dalam rapat pekan depan.
Pansus Angket, sebelum libur Lebaran mengadakan rapat
internal pada Kamis (22/6), menyepakati beberapa hal. Salah satunya, Pansus akan
mulai mencari keterangan tentang tata kelola anggaran di KPK termasuk
pendalaman soal laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait tujuh
pelanggaran pengelolaan anggaran KPK pada tahun 2015. (rez)
0 comments:
Posting Komentar