RADARMETROPOLIS: (Jombang) - Pondok Pesantren Tebuireng
Jombang mengeluarkan maklumat kebangsaan yang dihadiri tokoh lintas agama dari
berbagai daerah, Sabtu (29/7/2017). Maklumat yang berisi 8 poin tersebut berisi
tentang seruan melawan budaya korupsi.
Selain para tokoh lintas agama, deklarasi tersebut juga
dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo. Naskah maklumat tersebut dibacakan oleh KH
Abdul Hakim Hidayat (Pengasuh Pesantren Al-Hikam Malang), diteruskan kepada KH
Salahuddin Wahid (Pengasuh Pesantren Tebuireng) lalu diserahkan kepada Ketua
KPK Agus Rahardjo. (adi)
Berikut isi lengkap 'Maklumat Kebangsaan Tebuireng'
1. Bung Hatta menyatakan bahwa jika sistem hukum lemah dan
budaya permisif menjangkiti rakyat, penyakit korupsi akan menjelma sebagai
kanker ganas yang menghancurkan tujuan nasional. Kekuatiran itu sudah menjadi
kenyataan. Masyarakat menganggap korupsi sebagai hal biasa sehingga tidak
memberi sanksi sosial terhadap pejabat yang korup.
2. Hampir semua pejabat negara sudah tidak merasa bersalah
untuk korupsi karena sifat rakus dan ingin cepat kaya sudah merata. Mereka
tidak malu karena banyak sekali pejabat negara yang korupsi. Mereka tidak takut
kepada Tuhan, karena yang mereka takutkan hanyalah dimiskinkan.
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk karena
lembaga penegak hukum lain tidak efektif dalam memberantas korupsi. Sebagai
anak kandung reformasi, KPK telah melakukan tugasnya dengan cukup baik.
Masyarakat menaruh kepercayaan tinggi terhadap KPK dibanding dengan lembaga
negara lainnya.
4. Kini berbagai pihak yang terganggu kepentingannya
berusaha melemahkan dan membubarkan KPK.
5. Kami para tokoh lintas agama menyatakan bahwa KPK sangat
diperlukan keberadaannya dan menyatakan dukungan moral terhadap KPK dalam
melawan upaya pelemahan dan pembubaran.
6. Kami memahami bahwa KPK bukan tanpa kekurangan atau
kesalahan, berbagai kritik harus mendapat perhatian serius. KPK harus bertekad
untuk memperbaiki diri supaya dapat menjadi lembaga yang makin dipercaya dan
makin bertanggung jawab.
7. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memerangi korupsi
dengan memberi sanksi sosial kepeda pejabat dan pihak terkait lainnya, yang
diduga kuat melakukan korupsi.
8. Kita merasakan terkoyaknya merah putih akibat hilangnya
rasa saling percaya dan tumbuhnya rasa saling curiga. Diperlukan kerja keras
untuk merajut kembali merah putih yang terkoyak, sehingga saling percaya,
saling menghormati, dan saling membantu tumbuh kembali diantara semua warga
bangsa tanpa memandang Agama, Etnis, Status Sosial, dan Latar Belakang Politik.
0 comments:
Posting Komentar