RADARMETROPOLIS: (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) akan memeriksa keponakan Ketua DPR Setya Novanto dalam penyidikan perkara
korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk
Kependudukan secara nasional (KTP-e). Ia adalah Irvanto Hendra Pambudi Cahyo,
yang diketahui sebagai teman SMA dari adik Andi Narogong.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka Setya Novanto (SN)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
Jakarta, Senin (31/7/2017).
Selain memeriksa Irvanto, KPK juga akan memeriksa dua saksi
lain, yakni wiraswastawan bernama Toni dan karyawan swasta bernama Yuliana.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menggeledah rumah
Irvanto di Kompleks Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (28/7), dan
menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari sana.
KPK pada Senin (24/7) juga telah mencegah Irvanto ke luar
negeri selama enam bulan mulai 21 Juli 2017 untuk kepentingan pemeriksaan
terkait kasus KTP-e untuk tersangka Setya Novanto.
Irvanto mengaku memimpin konsorsium Murakabi Sejahtera, yang
merupakan salah satu peserta lelang KTP elektronik, dalam sidang di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4).
Ia juga mengaku aktif di Partai Golkar, yang dipimpin oleh
pamannya, dan bahkan sejak 2016 menjadi wakil bendahara DPP Golkar.
Ia mengatakan membeli PT Murakabi pada 2006 dengan membeli
saham adik Andi Narogong, Vidi Gunawan, yang katanya merupakan teman SMAnya di
Bogor.
Irvanto menjabat sebagai manajer pengembangan bisnis PT
Murakabi Sejahtera pada 2007-2010 dan pada 2010 menjadi direktur perusahaan
yang bergerak di bidang printing dan security printing itu.
Ia pun mengaku pernah datang ke ruko Fatmawati, tempat Andi
Narogong mengatur para pengusaha untuk mengerjakan proyek KTP elektronik untuk
mengatur pelelangan sehingga konsorsium yang mereka inginkan dapat menang
lelang.
"Pernah sekali datang ke ruko Fatmawati pada sekitar
akhir 2010. Saat itu ada rekan saya dari PT Pura yang menginformasikan bahwa
ada pertemuan sejumlah perusahaan percetakan di ruko itu," katanya. (rez)
0 comments:
Posting Komentar