RADARMETROPOLIS: (Sidoarjo) - Tak ingin para sipir terjebak
dan tergiur bujuk rayu bandar narkoba sehingga menerjunkan diri menjadi kurir
maupun mengendalikan sabu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo memberlakukan
peraturan ketat di Lapas Kelas II A Delta Sidoarjo.
Bambang Irawan, Kalapas Kelas ll A Delta Sidoarjo, mengatakan
bahwa peraturan ketat, yakni mulai dari penjagaan dan prosedur lainnya, yang saat
ini dilakukan adalah untuk mengantisipasi peredaran dan penyelundupan narkoba
dan barang berbahaya.
"Saya selalu mengintruksikan kepada anak buah saya agar
jangan sampai tersandung peredaran narkoba. Karena konsekuensinya, kalau gak
dipenjara ya mati. Selebihnya juga akan merugikan diri sendiri dan juga
keluarga," katanya Rabu
(19/7/2017).
Bambang memaparkan soal perang terhadap narkoba di lembaga
yang dipimpinnya. Menurutnya Lapas Delta sudah lama bekerjasama dengan pihak
Polresta Sidoarjo dan BNNP Jatim maupun BNNK Sidoarjo dalam sosialisasi tentang
bahaya penyalahgunaan narkoba kepada sipir maupun warga binaan Lapas Sidoarjo.
"Secara berkala kami lakukan tes urine kepada petugas
dan Sipir Lapas. Tak hanya dua kali dalam seminggu. Kami juga melakukan sidak
di kamar-kamar warga binaan agar tidak ada barang barang yang dilarang masuk
dalam Lapas Delta Sidoarjo," tegasnya.
Bambang pun berjanji bahwa bagi petugas sipir dan warga
binaan yang mencoba bermain-main melakukan peredaran narkoba dalam lapas, akan
melakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang ada.
"Kalau ada petugas saya yang bermain narkoba, maka saya
akan langsung ajukan surat pemecatan. Jika ada keluarga warga binaan yang
berusaha menyelundupkan narkoba maka langsung akan saya serahkan ke pihak
Polresta Sidoarjo," tukas Bambang.
Sedangkan untuk warga binaan yang kedapatan memiliki barang
haram, maka warga binaan itu tidak akan diajukan atau diberikan remisi dan
pembebasan bersyarat. "Untuk narkoba, bagi kami tiada ampun," tandasnya.
(rie)
0 comments:
Posting Komentar