Rabu, 19 Juli 2017

Kalapas Sidoarjo Tak Ingin Sipir Kesandung Narkoba


RADARMETROPOLIS: (Sidoarjo) - Tak ingin para sipir terjebak dan tergiur bujuk rayu bandar narkoba sehingga menerjunkan diri menjadi kurir maupun mengendalikan sabu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo memberlakukan peraturan ketat di Lapas Kelas II A Delta Sidoarjo.

Bambang Irawan, Kalapas Kelas ll A Delta Sidoarjo, mengatakan bahwa peraturan ketat, yakni mulai dari penjagaan dan prosedur lainnya, yang saat ini dilakukan adalah untuk ‎mengantisipasi peredaran dan penyelundupan narkoba dan barang berbahaya.‎
"Saya selalu mengintruksikan kepada anak buah saya agar jangan sampai tersandung peredaran narkoba. Karena konsekuensinya, kalau gak dipenjara ya mati. Selebihnya juga akan merugikan diri sendiri dan juga keluarga,"  katanya Rabu (19/7/2017).‎

Bambang memaparkan soal perang terhadap narkoba di lembaga yang dipimpinnya. Menurutnya Lapas Delta sudah lama bekerjasama dengan pihak Polresta Sidoarjo dan BNNP Jatim maupun BNNK Sidoarjo dalam sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada sipir maupun warga binaan Lapas Sidoarjo.

"Secara berkala kami lakukan tes urine kepada petugas dan Sipir Lapas. Tak hanya dua kali dalam seminggu. Kami juga melakukan sidak di kamar-kamar warga binaan agar tidak ada barang barang yang dilarang masuk dalam Lapas Delta Sidoarjo," tegasnya.

Bambang pun berjanji bahwa bagi petugas sipir dan warga binaan yang mencoba bermain-main melakukan peredaran narkoba dalam lapas, akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang ada.‎

"Kalau ada petugas saya yang bermain narkoba, maka saya akan langsung ajukan surat pemecatan. Jika ada keluarga warga binaan yang berusaha menyelundupkan narkoba maka langsung akan saya serahkan ke pihak Polresta Sidoarjo," tukas Bambang.


Sedangkan untuk warga binaan yang kedapatan memiliki barang haram, maka warga binaan itu tidak akan diajukan atau diberikan remisi dan pembebasan bersyarat. "Untuk narkoba, bagi kami tiada ampun," tandasnya. (rie)

0 comments:

Posting Komentar