RADARMETROPOLIS: (Jember) - Pegawai honorer Balai Taman
Nasional Meru Betiri, berinisial MJ (45), ditahan polisi karena membacok Sugianto,
(35). Korban yang masih tetangga pelaku terluka di bagian kaki dan melapor ke
polisi.
Tak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut. Polisi juga
mengamankan sebuah golok. "Tersangka kesal karena disindir korban,"
kata Kepala Kepolisian Sektor Tempurejo Ajun Komisaris Suhartanto, Kamis
(20/7/2017).
Tersangka yang dikenal sebagai warga Dusun Krajan, Desa
Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember itu mengaku menganiaya dengan
golok tersebut. "Tapi korban dan saksi menyatakan tersangka saat itu pakai
celurit," kata Suhartanto. Perbedaan keterangan ini masih diselidiki
polisi.
Menurut analisis Suhartanto, hal itu jelas bukan
penganiayaan yang direncanakan. Tersangka memang biasa membawa senjata tajam
sebagai bagian dari tugas sehari-hari honorer TNMB yang keluar-masuk hutan.
Peristiwa penganiayaan itu sebenarnya terjadi pada 18 Juni
2017. Saat itu, MJ bertemu dengan Sugianto di tempat cuci sepeda motor milik
Suwaji, warga setempat. Tak jelas bagaimana awalnya, keduanya terlibat perang
mulut dan adu sindir. MJ kemudian melukai Sugianto. Melihat itu, Suwaji lari
ketakutan. Setelah kejadian, MJ dan Sugianto meninggalkan lokasi. (nis)
0 comments:
Posting Komentar