RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo
mengusulkan kebijakan transfer penyaluran dana desa dengan menggunakan model "specific
grant" yaitu bentuk dana yang bersifat khusus untuk mempercepat
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan pola itu maka juga pasti berpengaruh terhadap
peningkatan daya beli masyarakat desa," ujarnya di sela membuka rapat
koordinasi evaluasi pelaksanaan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik
triwulan I dan dana desa tahap I serta persiapan penyaluran DAK Fisik tahap II
di Kantor Wilayah Perbendaharaan (Kanwil PBN) Jatim di Surabaya, Rabu 5/7/2017.
Dengan pola "specific grant" tersebut maka menurut
Soekarwo alokasi dana desa bisa dibagi menjadi 60:40. Enam puluh persen untuk pembangunan
fisik dan 40 persen lainnya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan
demikian maka akan terjadi keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan
pertumbuhan daya beli masyarakat.
"Jalan-jalan desa banyak yang dipaving, namun pavingnya
beli di kota, sehingga dananya justru pindah ke kota. Seharusnya dana desa ini
bisa memberikan banyak efek bagi masyarakat desa setempat," ucapnya.
Pakde Karwo, juga mengatakan implementasi penyaluran dana
desa selama ini menggunakan metode 'block grant" yang diserahkan kepada
kepala desa (kades) sehingga pengalokasiannya dominan untuk pembangunan
infrastruktur atau fisik, namun di sisi pemberdayaan masyarakat relatif kecil.
“Berdasarkan survei yang dilakukan Presiden di Tuban, sebanyak
82 persen dana desa digunakan untuk pembangunan fisik, bahkan di Jatim hampir
84 persen untuk fisik,” kata Soekarwo.
Selain itu, Soekarwo juga mengusulkan agar kades tidak lagi
menjadi penanggung jawab utama anggaran, karena tugas-tugasnya sebagai pelayan
masyarakat dapat terganggu.
"Serahkan saja sekretaris desa selaku aparatur sipil
negara. Dana desa di Jatim sudah ditransfer ke 30 kabupaten/kota, namun belum
diketahui pasti berapa realisasinya. Oleh sebab itu maksimalkan peran sekdes
untuk membantu administrasi pertanggungjawaban dana desa," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jawa
Timur, R. Wiwin Istanti, menyampaikan rapat bertujuan meningkatkan koordinasi
dan peran baru Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai penyalur
DAK Fisik dan Dana Desa antara Kanwil Perbendaharaan dan Pemprov Jatim.
Tak itu saja, tujuan lainnya juga untuk melakukan pemantauan
persiapan penyaluran DAK Fisik triwulan II yang segera dilakukan.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang ada sampai 10 Mei
2017, DAK Fisik telah disalurkan sebesar
Rp1,24 triliun atau 30 persen dari total pagu DAK Fisik.
Sedangkan untuk dana desa sampai 8 Juni 2017
telah disalurkan sebesar Rp3,8 triliun atau 60 persen dari total pagu dana
desa.
"Kami masih harus memastikan kelengkapan-kelengkapan
penyaluran dana desa sehingga bisa dilengkapi sesuai waktu yang
ditetapkan," katanya.
Diinformasikan rakor tersebut dihadiri 15 kepala KPPN
yang tersebar di Jatim serta 39 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD). (hw/rie)
0 comments:
Posting Komentar