RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan
akan memeriksa kebenaran status hukum Kadis Kelautan dan Perikanan Jatim Heru
Tjahjono yang diinformasikan telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Ia
mengaku belum mendengar kabar tentang status hukum anak buahnya tersebut.
"Kapan (polisi) menetapkan (tersangka)? Nanti kita cek
dulu, semua kita serahkan hukum dan biarkan hukum bekerja tentang permasalahan
itu. Tapi kami belum mendengar dan belum tahu tentang perkembangan kasus
itu," kata Pakde Karwo kepada wartawan di DPRD Jatim.
Pakde kemudian mengatakan akan memerintahkan Himawan, Kepala
Biro Hukum Pemprov, untuk mengecek kabar tersebut.
Terkait penetapan status tersangka oleh Polres Tanjung
Perak, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim, Heru Tjahyono,
mengaku terheran-heran dengan tindakan itu.
"Saya nggak bisa komentar dulu. Saya serahkan ke Biro
Hukum Setdaprov Jatim. Ini karena berkaitan dengan aset pemprov Jatim yang
harus diselamatkan. Saya diperiksa sebagai saksi hanya satu kali sebagai tim
aset," tegas Heru, di kantornya, Senin (24/7/2017).
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Tanjung Perak
Surabaya menetapkan Kadiskan Jatim Heru Tjahjono sebagai tersangka. Heru diduga
telah menyewakan lahan yang merupakan milik orang lain kepada puluhan warga di
kawasan Jalan Tambak Asri Surabaya senilai Rp 6 juta per tahun. (ar)
0 comments:
Posting Komentar