Senin, 10 Juli 2017

Febriana Gantikan Ketua DPRD Kota Mojokerto yang Kena OTT


RADARMETROPOLIS: (Mojokerto) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Mojokerto menggantikan posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto yang terkena OTT KPK.

Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhamad Effendy, mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari DPP PDIP terkait pemberhentian sementara dan rekomendasi nama pengganti dari Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo. "Surat tersebut baru kami terima hari ini," ungkapnya, Senin (10/7/2017).

Dalam surat rekomendasi tersebut pengganti Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo, adalah Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati. Namun Purnomo masih tetap tercatat sebagai anggota DPRD Kota Mojokerto meski dicopot dari jabatan Ketua DPRD Kota Mojokerto.

"Pak Purnomo tetap tercatat sebagai anggota dewan. Sesuai PP No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD, keanggotaan Purnomo terhapus setelah adanya PAW dengan anggota yang baru. Setelah ini, kita akan menggelar rapat internal dengan Banmus dengan agenda PAW Ketua DPRD," katanya.

Pergantian Ketua DPRD Kota Mojokerto selanjutnya akan dibahas di rapat paripurna yang dipimpin oleh pimpinan sementara, Febriana Meldyawati yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto. Keputusan rapat tersebut akan diajukan ke Gubernur Jatim melalui Walikota Mojokerto.


"Maksimal 14 hari kerja setelah diajukan ke Gubernur, nanti yang melantik Ketua PN Mojokerto. Setelah ada ketua definitif, kerja dewan sudah bisa jalan. Sementara, untuk PAN dan PKB sampai sekarang belum menentukan sikap, masih dibahas di internal partai. Saya selaku sekwan hanya bisa mendorong, surat sudah kami sampaikan," jelasnya. (pen)

0 comments:

Posting Komentar