Sabtu, 22 Juli 2017

Belasan Ribu Nama Dihapus dari Data Penerima Insentif Guru Ngaji Jember


RADARMETROPOLIS: (Jember) – Belasan ribu nama atau sekitar 50,86 persen nama yang tercantum dalam daftar penerima insentif guru mengaji hasil verifikasi pemerintahan daerah sebelumnya, yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember 2016-2021, tak akan menerima tunjangan lagi.

Wakil Bupati Abdul Muqit Arief mengatakan, pemberian insentif untuk peningkatan kesejahteraan guru mengaji merupakan program prioritas sesuai janji kerjanya bersama Bupati Faida.

"Oleh karena itu menjadi perhatian yang serius bagi kami untuk dapatnya terealisasi dan tidak terjadi masalah di kemudian hari," katanya, dalam sidang paripurna jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas Perubahan RPJMD 2016-2021, di DPRD Jember, Jumat (21/7/2017).

Menurut Muqit, agar semua guru mengaji yang memenuhi kriteria masuk dalam basis data Pemkab Jember, maka diperlukan verifikasi dan validasi. Dengan demikian diperoleh data guru ngaji yang valid.

"Data sebelumnya sebanyak 27.280 orang, setelah dilakukan verifikasi dan validasi menjadi 13.405 orang. Pada tahun 2017 telah direaliasikan tahap pertama sebanyak 13.393 orang guru ngaji," kata Muqit.


Sebelumnya, Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jember mempersoalkan pemangkasan besar-besaran jumlah penerima insentif guru ngaji. "Secara naluriah, kodrat seorang guru ngaji tradisional yang jumlahnya mencapai ribuan orang, tidak terpikir untuk mendapatkan gaji, honor atau insentif dari siapapun, termasuk dari bupati sekalipun. Namun kebijakan bupati memangkas secara besar-besaran jumlah penerima insentif guru ngaji itu sangat menyakitkan," kata Juru bicara FKB Sunarsi Khoris. (nis)

0 comments:

Posting Komentar