RADARMETROPOLIS: (Jember) – Belasan ribu nama atau sekitar
50,86 persen nama yang tercantum dalam daftar penerima insentif guru mengaji
hasil verifikasi pemerintahan daerah sebelumnya, yang ada dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember 2016-2021, tak akan menerima
tunjangan lagi.
Wakil Bupati Abdul Muqit Arief mengatakan, pemberian insentif
untuk peningkatan kesejahteraan guru mengaji merupakan program prioritas sesuai
janji kerjanya bersama Bupati Faida.
"Oleh karena itu menjadi perhatian yang serius bagi
kami untuk dapatnya terealisasi dan tidak terjadi masalah di kemudian
hari," katanya, dalam sidang paripurna jawaban terhadap pandangan umum
fraksi atas Perubahan RPJMD 2016-2021, di DPRD Jember, Jumat (21/7/2017).
Menurut Muqit, agar semua guru mengaji yang memenuhi
kriteria masuk dalam basis data Pemkab Jember, maka diperlukan verifikasi dan
validasi. Dengan demikian diperoleh data guru ngaji yang valid.
"Data sebelumnya sebanyak 27.280 orang, setelah dilakukan
verifikasi dan validasi menjadi 13.405 orang. Pada tahun 2017 telah
direaliasikan tahap pertama sebanyak 13.393 orang guru ngaji," kata Muqit.
Sebelumnya, Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jember
mempersoalkan pemangkasan besar-besaran jumlah penerima insentif guru ngaji.
"Secara naluriah, kodrat seorang guru ngaji tradisional yang jumlahnya
mencapai ribuan orang, tidak terpikir untuk mendapatkan gaji, honor atau
insentif dari siapapun, termasuk dari bupati sekalipun. Namun kebijakan bupati
memangkas secara besar-besaran jumlah penerima insentif guru ngaji itu sangat
menyakitkan," kata Juru bicara FKB Sunarsi Khoris. (nis)
0 comments:
Posting Komentar