RADARMETROPOLIS: (Ponorogo) - Polres Ponorogo membantu penyelidikan
(back up) yang dilakukan Polres Ngawi untuk mencari pemilik balon udara yang
jatuh di Masjid Jamiatul Mutaqin, Desa Sekarjati, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten
Ngawi. Dugaan sementara, balon udara berasal dari Mlarak, Ponorogo.
"Kami back up Polres Ngawi untuk melakukan lidik.
Apakah benar dari wilayah hukum Ponorogo. Apalagi tulisan di serpihan kertasnya
dari Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo," kata Kapolres Ponorogo, AKBP
Suryo Sudarmadi, kepada wartawan, Rabu (28/6/2017).
Ia mengatakan, semua kemungkinan selalu ada. Tapi harus ada
pembuktian yang kongkrit balon udara yang merusak genteng Masjid berasal
darimana. Agar tidak ada kerugian yang lebih lanjut.
Suryo pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati
menerbangkan balon udara. Apalagi sudah dilarang, baik dari Polres Ponorogo
maupun Pemkab Ponorogo.
Diberitakan sebelumnya, balon udara yang jatuh di Masjid
Jamiatul Mutaqin, Desa Sekarjati, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi masih
belum pasti berasal dari mana.
Kapolres Ngawi, AKBP Nyoman Budiadja, mengatakan bahwa memang
benar ada serpihan kertas yang bertuliskan alamat di Kecamatan Mlarak,
Kabupaten Ponorogo. Begitu juga isu yang berkembang di masyarakat sekitar.
Namun menurutnya itu tidak bisa menjadi dasar. "Belum
tentu dari Ponorogo. Bisa jadi kota lain. Lha wong kertas bisa didapatkan
dimana saja kok," tambah Nyoman kepada wartawan, Rabu (28/6/2017).
Ia mengatakan, lebih baik masyarakat tidak berspekulasi.
Karena semua masih proses lidik. Dan yang jelas balon udara dan petasan sudah
diamankan. (gun)
0 comments:
Posting Komentar