RADARMETROPOLIS: (Jakarta) - Mabes Polri turun langsung menyelidiki kasus penerimaan taruna Akademi Kepolisian di Polda Jawa Barat. Berdasarkan video yang menayangkan protes dari sejumlah orang tua peserta calon akpol yang viral di media sosial, diduga Kapolda Jabar memprioritaskan putera daerah saat tahapan pemeriksaan kesehatan atau rikkes. di Polda Jawa Barat.
Sejak Rabu (28/6/2017) malam sudah beredar video protes dari sejumlah orang tua peserta calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Polda Jawa Barat. Disini terlihat banyak orang tua yang tidak terima dengan hasil penerimaan seleksi di Polda Jawa Barat.
Sejumlah orang tua berteriak menyatakan Polri tidak transparan dalam meloloskan peserta calon taruna Akpol.
Penyebabnya diduga karena Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan, melakukan pemeriksaan kesehatan (rikkes) ulang dan memprioritaskan putra daerah.
"Sekarang tim Evaluasi dari Panitia Pusat bersama Tim Propam Mabes Polri sedang melakukan verifikasi ke Polda Jabar," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, Jumat (30/6/2017) di Mabes Polri.
Rikwanto mengatakan tujuan tim tersebut diturunkan adalah untuk mengkaji ada tidaknya penyimpangan pelaksanaan seleksi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, para orang tua protes karena adanya kebijakan Kapolda Jawa Barat yang menerapkan kuota calon taruna Akpol yang dikirim ke Semarang dibagi menjadi dua kelompok, yakni putera daerah dan non putera daerah.
Setelah dirangking, untuk putera daerah dari 13 peserta yang berhasil lolos 12 orang. Sedangkan non putera daerah dari 22 peserta yang lolos untuk mengikuti seleksi tingkat pusat di Akpol Semarang menjadi 11 orang. Selain itu Polda Jabar juga meloloskan 4 calon Taruni Akpol (Polwan).
Menanggapi hal tersebut, Rikwanto menjelaskan bahwa Polri tidak pernah menerapkan kebijakan putera daerah dan non putera daerah, apalagi untuk Akpol.
Yang selama ini diterapkan adalah Local Boy for Local Job/ Local Police, khusus untuk level Bintara.
Local boy dikonotasikan, warga/ calon yang telah tinggal di daerah tersebut dengan diberi batas waktu minimal satu tahun, tanpa melihat putera daerah atau bukan putera daerah.
"Karena Polri memberikan kesempatan sama kepada seluruh warga NKRI. Kebijakan ini juga merupakan manifestasi upaya Polri dalam mewujudkan bhineka tunggal ika," kata Rikwanto. (rez)
0 comments:
Posting Komentar