RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi
Jawa Timur menyatakan telah menyiapkan sejumlah 68.511 Tempat Pemungutan Suara
untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan
berlangsung 27 Juni 2018.
"Jumlah kepastian TPS yang disiapkan adalah 68.511 unit
dan tersebar di 38 kabupaten/kota di Jatim," ujar Ketua KPU Jatim Eko
Sasmito, Rabu (28/6/2017) .
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan TPS saat
Pemilihan Presiden pada 2014 yaitu berjumlah lebih dari 75 ribu unit di Jatim.
"Tapi nanti juga bisa semakin berkurang, karena itu
kami selalu intensif berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota," kata Eko
lebih lanjut.
Berdasarkan database KPU Jatim untuk Pilkada 2018, banyaknya
jumlah TPS tersebut berada di 666 kecamatan, dengan 3.330 panitia pemilihan
kecamatan (PPK), 25.491 panitia pemungutan suara (PPS), dan 479.557 kelompok
penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Sedangkan untuk jumlah pemilih pada Pilkada yang digelar
serentak mendatang diperkirakan mencapai 32.408.738 orang atau naik
dibandingkan jumlah pemilih pada Pemilihan Presiden 2014 mencapai 30 ribu lebih
orang.
Sementara itu, terkait persiapan Pilkada Jatim, Eko
menyatakan telah melakukannya, bahkan sudah memulai tahapan sebagaimana yang disosialisasikan
KPU Pusat.
Berdasarkan Peraturan KPU nomor 1/2017 tentang Program dan
Jadwal Pilkada, pada Agustus 2017 akan mulai dilakukan pemutakhiran data
pemilih, kemudian Desember 2017 dibuka pendaftaran calon perseorangan.
Berikutnya, pada 8-10 Januari 2018 dibuka pendaftaran calon
yang diusung partai politik maupun gabungan partai politik, sebulan kemudian
atau 12 Februari 2018 akan dilakukan penetapan pasangan calon.
Kemudian tiga hari setelahnya, atau mulai 15 Februari 2018
akan mulai kampanye yang diselenggarakan selama hampir lima bulan hingga 23
Juni, serta 24-26 Juni adalah masa tenang.
Masa rekapitulasi hasil pemungutan suara dilakukan paling
lama 14 hari setelah hari pencoblosan, dan tiga hari berikutnya sudah bisa
ditetapkan pemenang Pilkada sekaligus memimpin Jatim untuk periode 2019-2024. (erha)
0 comments:
Posting Komentar