Selasa, 20 Juni 2017

Kapolri: Teroris Tangkapan Jambi Mau Berangkat ke Marawi

RADARMETROPOLIS: (Jakarta) Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan terduga teroris di Jambi yang ditangkap Densus 88 sedang dalam misi akan berangkat ke Marawi, Filipina. Mereka diduga jaringan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang siap dengan berbagai misi terornya.
"Mereka sel-sel JAD ini terkait Bahrun Naim dan lain-lain, ada yang akan melakukan serangan teror. Ada juga yang akan berangkat ke Syria dan yang di Jambi kalau tidak salah berangkat ke Marawi," kata Jenderal Tito di Mabes Polri , Selasa (20/6/2017).
Tito juga mengaku sudah memerintahkan Densus 88 Antiteror untuk menangkap terduga teroris di seluruh wilayah Indonesia. Penangkapan ini untuk mencegah serangan teror yang dilakukan teroris sehingga total terduga teroris yang ditangkap berjumlah 36 orang.
"Keberhasilan Densus melakukan pencegahan teror ini yang biasa lepas dari perhatian publik. Kalau sudah meledak nanti dianggap kecolongan, berhasil kami cegah ini sudah banyak, kadang-kadang tidak menjadi hot issue," ujar Tito.
Menurutnya para terduga teroris yang ditangkap memiliki senjata api dan bahan peledak bom. Salah satunya teroris berinisial K dan NH ditangkap Densus 88 Antiteror di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya akan meledakkan bom di Mapolsek Wahor, Bima, Nusa Tenggara Barat.
Para teroris yang telah berhasil ditangkap ada yang memiliki senjata api dan bahan bom. “Bahkan ada yang bom sudah jadi. Itu yang Bima. Itu yang akan melakukan serangan Polsek Wahor tiga malam lalu," kata Tito.
Densus 88 Antiteror telah menangkap dua orang terduga teroris di Jambi. Mereka diduga anggota kelompok Jamaah Ansharut Khilafah (JAK) yang merupakan kelompok sayap kanan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Penangkapan ini terkait aktivitasnya dalam kelompok JAK, yang memang dalam beberapa peristiwa, ini adalah bagian dari kelompok JAD," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Selasa (30/5/2017). (rez)

0 comments:

Posting Komentar