RADARMETROPOLIS: (Jombang) Polres Jombang mengingatkan
pemudik yang melintas di jalur utama Jombang harus mewaspadai tiga titik rawan
macet. yakni di Jl Raya Gambiran Mojoagung, Jl Raya Bandar Kedungmulyo serta di
sekitar jembatan Brantas Ploso, Jombang.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto mengatakan, tiga
titik macet tersebut dipicu oleh berbagai hal. Semisal di Jl Raya Mojoagung, disini
penyebabnya adalah terdapat penyempitan jalur atau bottle neck. Padahal di sisi
lain volume kendaraan cukup tinggi. Praktis, kemacetan tidak bisa terhindarkan.
Sementara di Jl Raya Bandae Kedungmulyo, kemacetan disebabkan
adanya dua perlintasan KA (Kereta Api) yang jaraknya cukup berdekatan. Selain
itu, kawasan tersebut merupakan titik pertemuan tiga kabupaten, yakni Jombang,
Kediri, dan Nganjuk atau kerap disebut simpang Bangjuri.
Sedangkan permasalahan di kawasan jembatan Ploso, Agung
mengatakan bahwa dari tahun ke tahun jembatan Ploso masih menjadi problem
kemacetan di Jombang. “Terutama arus lalu-lintas yang hendak menuju Lamongan -
Bojonegoro – Tuban,” ujar Agung, Rabu (21/6/2017)..
Menurutnya, kemacetan itu karena posisi jembatan berbentuk
siku. Sehingga kendaraan yang melintas harus melakukan manuver sekitar satu
menit, baik untuk yang hendak masuk maupun keluar jembatan menuju Mojokerto
atau ke arah Nganjuk.
"Kita sudah melakukan antisipasi untuk mengurai
kemacetan di jembatan Ploso. Yakni melarang kendaraan berat melintas di kawasan
itu pada 20 hingga 30 Juni 2017. Selain itu, kami juga melakukan rekayasa lalu
lintas," jelas Agung.
Rekayasa lalu lintas yang dimaksud Kapolres, yakni pemecahan
arus dari arah Mojokerto. Kendaraan yang hendak melewati Kecamatan Gedek
dibatasi. Dengan kata lain, kendaraan kecil, roda empat yang muatannya 3 ton ke
bawah boleh masuk Ploso. Sementara di luar itu harus melewati jalur lain.
"Antisipasi kemacetan secara umum di tiga lokasi
tersebut, kami bikin pamflet, spanduk himbauan bahwa di daerah tersebut rawan
kecelakaan dan pengemudi dihimbau mengurangi kecepatan," ungkap Agung
Marlianto (era).
0 comments:
Posting Komentar