RADARMETROPOLIS: (Surabaya) Demi baju lebaran, Hambali (20),
harus lebaran di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Pemuda asal Jl. Donorejo
Surabaya ini dibekuk tim Anti Bandit Polrestabes karena terlibat pencurian
motor.
Tersangka Hambali ditangkap di dekat rumahnya, Jumat
(16/6/2017). Polisi terpaksa menembak betis kiri terangka karena melawan saat
hendak ditangkap.
Sebelum tertangkap, pelaku bersama Jamal, Ambon, dan Habi
mencuri motor di berbagai tempat di Surabaya.
Tersangka Jamal lebih dulu ditangkap Polsek Sukolilo pada
tahun 2016, sementara Ambon dan Habi melarikan diri dan kini dalam pencarian
(DPO).
Mereka berempat telah melakukan pencurian kendaraan bermotor
sebanyak empat kali dengan peran berbeda.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga
menjelaskan, mereka dalam aksinya selalu memilih rumah kos yang sepi.
Salah satu motor hasil kejahatan yang diambil dari wilayah
Sukolilo di salah satu kos-kosan berhasil disita oleh petugas.
"Di samping sebagai penjual, tersangka Hambali berperan
mengawasi situasi setiap lokasi yang menjadi incarannya," kata Shinto,
Minggu (18/6/2017).
Dalam setiap beraksi, biasanya tersangka berboncengan tiga
dalam satu motor, lalu berkeliling mencari sasaran. Dirasa aman, aksi
dilanjutkan Ambon dan Habi yang berperan mengeksekusi motor korbannya.
Polisi menyita satu unit motor Honda Vario 150 cc nopol L
4418 PS yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.
Hambali merupakan orang yang dimintai bantuan untuk bisa
mengantarkan hasil kejahatan ke Madura kemudian menjualkannya. Ia mengaku uang yang
ia perolah dari hasil kejahatan tersebut rencananya akan digunakan beli baju
dan kebutuhan lain menyambut lebaran dan mudik ke Lamongan.
Tersangka kini ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 363
KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 9
tahun. (hw/ar)
0 comments:
Posting Komentar